-->

ads

Musibah akan menimpa Anda, Jika Tidak Melunasi Hutang

Utang piutang memang merupakan satu jenis muamalah yang dibenarkan dalam syari’at Islam. Namun ketika menjalankan transaksi ini wajib dilakukan sesuai dengan syari’at Islam, tak boleh menipu, ada unsur riba, dan tak boleh ada kecurangan serta kebohongan. Yang paling penting dan perlu diperhatikan adalah, hutang wajib dibayar.


Dalam beberapa hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah menjelaskan tentang musibah besar bagi siapa saja yang berhutang namun tak melunasinya.



Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : "Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi". (HR. Ahmad) Bahkan, Rasulullah pernah menjelaskan, sekalipun seorang mukmin tersebut mati dalam keadaan syahid, hutang pun akan tetap ditangguhkan.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya, kecuali utang". (HR. Muslim)

Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW,
Samurah bin Jundub berkata: “Kami pernah bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hadapan seorang jenazah, lalu beliau bersabda: “Apakah disini ada seorang dari Bani Fulan?”, beliau bertanya itu sebanyal tiga kali, lalu seorang berdiri, maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Apa yang menahanmu pada yang kedua dan ketiga kalinya untuk menjawabku, aku tidak akan menyebutnya di hadapanmu kecuali untuk kebaikan, sesungguhnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia meninggal dan ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata: “Sungguh aku telah melihat keluarganya dan siapa saja yang sedih untuknya melunasi hutangnya, sehingga tidak ada seorangpun yang menagih sesuatu kepadanya.” (HR. Ahmad).(okezone)

Baca Juga :

Loading...

loading...

Post a Comment