Bagaimana pun perbuatan Adel tidak bisa dibenarkan. Dirinya telah menghina dan menyebarkan kebencian terhadap suku dan agama tertentu. Tentu hal memalukan tersebut sudah dapat digolongkan penistaan agama yang melanggar undang-undang.
Pernyataan arogan dan mulut yang kasar tidak boleh digunakan dalam berpolitik maupun bermasyarakat. Namun tampaknya tidak mengherankan dari mana para pendukung fanatik itu mendapatkannya.
Baca Juga :
Loading...
loading...
Post a Comment